BUDAYAKAN DISIPLIN: PEMBIASAAN MEMATIKAN MESIN MOTOR TELAH DILAKUKAN SEBAGAI UPAYA KURANGI POLUSI DAN KEBISINGAN

GOMBONG (Madugo News) – Pendidikan karakter di SMK Ma’arif 2 Gombong direalisasikan salah satunya dengan diadakannya pembiasaan mematikan mesin motor, dan dilanjutkan menyapa guru piket. Hal ini merupakan bentuk penanaman etika sopan santun yang harus dimiliki oleh peserta didik.

SMK Ma’arif 2 Gombong telah menerapkan pembiasaan mematikan mesin motor saat memasuki lingkungan sekolah. Setelah mematikan mesin motor, mereka diwajibkan untuk turun dari motor dan menyapa bapak/ibu guru piket dengan senyuman hangat dan menundukkan kepala. Bapak/ibu guru piket juga memiliki kewajiban yang sama untuk menyapa kembali peserta didik yang lewat sebagai bentuk penanaman nilai sosial dan religius. 

Pembiasaan mematikan mesin motor sebagai salah satu upaya penerapan pendidikan karakter kedisiplinan merupakan inisiasi dari Bapak Arif Rochman, M.Pd.I, selaku Kepala SMK Ma’arif 2 Gombong. Beliau menyampaikan dalam sebuah wawancara pada Selasa siang (18/2), “Salah satu karakter yang ingin kami kembangkan, bukan hanya sekedar mematikan, namun turun dari motor dan menyapa bapak/ibu guru. Sebaiknya malah pembiasaan ini dilakukan tidak hanya saat kedatangan tetapi juga secara bertahap ketika peserta didik keluar dari lingkungan sekolah.” 

Upaya pembiasaan tersebut nyatanya bukanlah sebuah proses yang mudah untuk dilakukan. Diperlukan proses panjang sekitar dua sampai tiga tahun agar hal ini dapat diterapkan dengan cukup baik. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan lebih lanjut oleh Bapak Arif Rochman, M.Pd.I bahwa, “upaya ini sudah bisa kita lakukan walau ada beberapa hal yang perlu dibenahi. Terkadang masih kita jumpai anak yang sudah mematikan mesin motor namun belum turun dari motor. Ada juga beberapa lainnya yang sudah turun dari motor tapi mesin motornya belum dimatikan. Menurut saya pembiasaan ini sudah cukup berhasil jika dibandingkan dengan dua tiga tahun lalu. Mayoritas dari peserta didik sudah berhasil tertib.” 

Program pembiasaan ini tentunya juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak termasuk para guru, karyawan dan juga pengurus OSIS maupun PKS. Kegiatan tersebut akan berhasil apabila semua pihak bahu-membahu membantu menertibkan peserta didik dengan penuh ketelatenan. Kesadaran dan kesabaran tentunya juga sangat diperlukan dalam upaya menyukseskan program ini.

Selain meminta peserta didik untuk mematikan mesin motor, guru dan karyawan juga turut serta berpartisipasi dalam program ini, yakni seperti yang sudah disebutkan tadi, dengan menyapa seluruh peserta didik ketika memasuki lingkungan SMK Ma’arif 2 Gombong. Dengan begitu peserta didik akan merasa dihargai dan dihormati, karena kedatangannya disambut, sehingga hubungan kedekatan guru dan peserta didik semakin meningkat. Keteladan juga ditampilkan, dengan menyapa dan bersalaman bersama peserta didik juga belajar mengenai etika yang dalam bahasa Jawa disebut budaya “sapa aruh” atau bertegur sapa. Selain itu dampaknya juga berpengaruh pada psikologis peserta didik maupun guru salah satunya yaitu terbentuknya kesiapan mengajar maupun menerima pelajaran. 

Pada program ini, dampak kepada lingkungan sekolah juga sangat dirasakan. Selain mengurangi asap kendaraan, suasana damai tentunya juga dirasakan karena tidak ada kebisingan suara knalpot motor. Selain itu, ketertiban juga pelan-pelan tercipta. Dengan tidak menuntun motor pada saat memasuki lingkungan sekolah, sudah mengurangi resiko adanya kecelakaan kecil, tidak bisa dipungkiri sebelum program ini terlaksana masih ada juga beberapa peserta didik yang tetap mengebut.

Idealnya ketika keluar dari tempat parkir sekolah juga begitu, minimal sampai gerbang baru dinyalakan lagi. Namun ini bukanlah hal yang mudah, memerlukan waktu yang cukup lama. Jika program ini sepenuhnya bisa berjalan dengan baik, tidak hanya kedisiplinan saja yang dirasakan, tapi juga bisa jadi salah satu keunggulan sekolah yang jarang dimiliki oleh sekolah lain dan tentunya juga belajar menerapkan budaya industri mengenai kedisiplinan dan ketertiban.

 

Penulis : Annisa Luthfia Khusna, S.Pd. dan Shafri Inganatun Nafangani, S.Pd.

Redaksi : Fuad Amrin Masduk, S.Pd.